Minggu, 23 September 2012

SEJARAH AGAMA JEPANG

(Pada zaman pertengahan dan masa modern)
A.    Zaman Pertengahan
Sejarah zaman pertengahan agama Jepang diawali dengan perpindahan pusat kota Kyoto ke Kamakura setelah revolusi pada tahun 1185. Keluarga Hojo membangun sebuah bentuk pemerintahan feodal yang kuat dan rapi di Kamakura, dan mengadakan berbagai pembaharuan dalam berbagai bidang kehidupan. Ketidak berhasilan penyebaran agama Budha oleh Saicho dan Kukai pada masa awal Heian dikarenakan adanya kecenderungan untuk mengutamakan kaum bangsawan saja. Dan pada akhir masa Heian dan masa awal Kamakura (1185-1333) terjadi banyak kekacauan akibat lemahnya pemerintahan dan korupsi, sehingga menimbulkan harapan umum akan munculnya perubahan. Dan agama Budha yang pada masa sebelumnya menjadi agama yang asing dan sempat terlupakan telah berubah menjadi agama asli Jepang dengan dipelopori oleh Saicho dengan berdasarkan pada filsafat Tendai pada abad ke sembilan. Kelenteng yang terdapat di gunung Hiei menjadi pusat pembaharuan itu, karena hampir semua tokoh agama abad 12 dan 13 belajar di sana dan menjadikan ajaran Tendai sebagai dasar pengajaran mereka.
Ada tiga gerakan-gerakan pembaharuan agama Budha terpenting pada masa Kamakura, yaitu Amidaisme, Zen Budhisme, dan Budha Nichiren.
1.    Amidaisme, aliran ini muncul di India di bawah pengaruh Hinduisme dan memasuki Cina pada abad kedua serta dibawa ke Jepang pada abad keenam. Pada awal abad kedua belas, paham tersebut berkembang menjadi aliran agama Budha yang berpengaruh di Jepang melalui tokoh-tokoh Rionin (1072-1132), Honen (1132-1212), dan Shinran (1173-1262). Inti aliran ini mengajarkan akan keselamatan (soteriologi) yaitu, kepercayaan mutlak kepada Amida Budha dengan istilah-istilah yang sederhana dan mudah dicerna masyarakat. Menurut aliran ini, kelahiran kembali di negeri suci dapat diperoleh oleh semua orang yang percaya dan memuja Amida Budha. Objek utama pemujaannya adalah patung Amida Budha yang bisasnya dilengkapi dengan patung Bodhisttva Kwannon, lambang kemurahan, patung Bodhisattva Daiseishi, lambang kebijaksanaan. Ajaran-ajarannya didasarkan pada tiga kitab sutra negeri suci, yaitu sutra Budha Kehidupan Abadi, Sutra Meditasi Budha Kehiduan Abadi, dan sutra Amida Budha. Unsur utama peribadatannya adalah pemakaian nembutsu, yakni penyebutan nama Budha atau pemujaan terhadap Budha.
Selain itu, terdapa tiga sekte yang bergabung dengan aliran ini; pertama, Yuzu Nembutsu yang didirikan oleh Ryonin pada permulaan tahun 117. Objek pemujannya berapa sebuah lukisan Amida yang dikelilingi pada Bodhisattva. Menurut Ryonin, lukisan tersebut dibuat berdasarkan perwujudan Amida yang dilihatnya saat dia menerima wahyu Amida; kedua, Jodo, didirikan oleh Honen pada tahun 1175. Menurutnya jalan satu-satunya menuju keselamatan adalah penyerahan diri sepenuhnya pada kemaha-kasih-sayangan Amida Budha. Mayoritas pengikut sekte ini percaya bahwa setelah meninggal dunia mereka akan disambut oleh Amida Budha dan para pengiringnya yang terdiri dari Bodhisattva. Kelak Budha Kwannon dan Budha Daishi akan membawa mereka masuk kedalam negeri kebahagiaan; ketiga, Jhodo Shine yang didirikan pada tahun 1224 oleh Shinran (1173-1262) murid terkenal Honen. Ajaran ini tidak mengurangi terhadapa ajaran Honen, hanya ada beberapa tambahan yang berhubungan dengan penyebutan nembutsu, yaitu: 1) percaya pada penyebutan nama suci Amida sudah merupakan jaminan untuk mendapatkan keselamatan, 2) dalam penyebutan semacam itu sudah terdapat anugerah untuk lahir kembali di negeri suci, 3) ketika orang mempraktekkan ajaran tadi, penyebutan nembutsu hanya mungkin dilakukan jika dilandasi rasa terimakasih kepada Amida, dan 3) kemampuan melakukan seperti itu bukan milik manusia, melainkan anugerah Amida, sehingga tugas utama manusia adalah berterimakasih kepada Amida.
2.    Zen Budhisme, aliran ini baru menjadi dasar bagi suatu sekte Zen itu sendiri pada tahun 1191, yaitu Soto Zen. Soto Zen didirikan di Jepang oleh seorang pendeta yang bernama Dogen (1200-1252), ajaran aliran ini memusatkan pikiran ketika melakukan meditasi sambil duduk dalam posisi kaki bersilang. Aliran Zen Budhisme sering kali disebut aliran pikiran Budha, tujuan aliran tersebut adalah memindahkan pikiran Budha secara langsung ke dalam pikiran para pengikutnya, serta mengajarkan bahwa pencerahan hanya dapat diperoleh melalui pemikiran intuitif. Seseorang akan memperoleh pencerahan jika mlalui meditasi pikirannya menjadi kosong dan menyerap alam ke dalam dirinya. Aliran ini sangat menekankan kepada disiplin dan kesungguhan pribadi dalam melakukan meditasi dan kontemplasi untuk mencapai pencerahan.
3.    Budha Nichiren, Nichiren (1222-1282) adalah seorang tokoh utama dalam sejarah Jepang yang giat melakukan pembaharuan sosial, sama halnya seperti pendiri aliran Amidaisme dan Zen Budhisme, dia mula-mula mempelajari agama Budha melalui sekte Tendai di gunung Hiei, tujuan aliran ini adalah untuk mengembalikan agama Budha pada bentuknya yang murni yang akan dijadikannya dasar perbaikan masyarakat, setelah sebelumnya mengalami perpecahan dan timbulnya banyak sekte yang hanya memprioritaskan keinginan keduniawian pendetanya. Nichiren berkeyakinan bahwa ajaran Budha yang murni hanya ditemukan dalam Lotus Sutra yang ditulis beberapa abad sesudah masa Sakyamuni. Kitab ini kemudian dijadikan kitab utama yang menjadi dasar ajaran yang dikembangkannya.
Pada tahun 1253, dia mulai aktif menyebarluaskan pahamnya. Para pengikutnya kemudian bergabung dalam sebuah sekte yang disebut sekte Nichiren, dan pengikutnya semakin bertambah setiap tahunnya sehingga menjadi sekte yang paling utama di Jerpang.
Namun masa itu tidak berlangsung lama, setelah masa Kamakura diganti oleh masa Ashikaga (1336-1575) agama Budha menjadi agama yang sekuler karena tidak adanya pemerintahan yang stabil dan semangat keberagamaan yang pupus. Masa ini bisa disebut dengan abad-abad kegelapan dalam sejarah Jepang.
Tahun 1484, Yoshida Kanetomo (1435-1511) mendirikan aliran Yoshida Shinto di Yamashiro, Kyoto. Pengajaran dan paham agam Shinto lingkungan keluarga Yoshida itu kemudian dijadikan dasar aliran Yoshida Shinto. Aliran ini mengajarkan kesatuan tiga agama, yaitu Shinto, Budha, dan Konfusius, dengan agama Shinto sebagai basis utamanya. Jika digambarkan agama Budha dapat dianggap sebagai bunga dan buah dari semua prinsip aturan (Sanskrit/dharma) di alam ini, agama Konfusius sebagai cabang dan rantingnya, dan agama Shinto sebagai akar dan batangnya. Ajaran ini tersebar luas di seluruh Jepang dan cukup berpengaruh dalam lingkungan kependetaan dan dalam menentukan bentuk-bentuk upacara keagamaan pada saat Restorasi Meiji 1868.
Pada awal pertenghan abad ke-16, untuk pertama kalinya jepang mulai berhubungan dengan Barat melalui kedatangan Portugis (1542). Tujuh tahun kemudian, St. Francis Xavier, missionaris Kristen, tiba di Jepang dengan tujuan menyebarkan agama Kristen di kalangan bangsa Jepang. Namun pada tahun-tahun berikutnya bangsa Jepang menyadari bahwa pemikiran-pemikiran Barat di biarkan berkembang maka akan menimbulkan kekacauan di Jepang. Pada tahun 1587 pemerintah memutuskan melarang semua bentuk kegiatan penyebaran agama Kristen di Jepang, dan semua misi asing diperintahkan untuk meninggalkan negeri tersebut, dan sebagai konsekuensinya ancaman kematian diberikan kepada setiap orang Jepang yang menjadi pengikut agama Kriste, bahkan juga kepada mereka yang memberikan perlindungan kepada orang-orang Kristen. Pada masa Tokugawa atau Edo (1603-1868) adalah masa ketentraman rakyat Jepang, dia adalah seorang jendral dan administrator yang cakap yang berhasil mempersatukan Jepang pada tahun 1615. Sekalipun demikian dalam hal agam mengalami kemerosostan, pada masa itu agama satu-satunya negara adalah Budha yang pada walnya dimaksudkan agar tak seorangpun yang menjadi pengikut agama Kristen. Pemerintah melakukan pengawasan terhadap agama tersebut dan juga mempergunakannya untuk tujuan memelihara tertib sosial maupun untuk mengatur kehidupan spritual bangsa.
Pada awal masa Tokugawa muncul aliran Mito yang dipelopori oleh Tokugawa Mitsukuni (1628-1700), para anggotanya terdiri dari para sejarawan yang sangat menaruh perhatian pada teks-teks Jepang kuno dan berusaha membangkitkan perhatian masyarakat terhadap sejarah budaya dan agama asli Jepang. Kemudian juga muncul aliran Fukko Shinto, yang berarti Restorasi Shinto atau Areformasi Shinto. Tokoh-tokohnya adalah Kada no Azumamaro (1669-1736), Kamo no Mabuchi (1679-1769), Motoori Norinaga (1730-1801), dan Hirata Atsutane (1776-1843), tujuannya adalah meneliti agama Shinto yang asli berangkat dari penelitian yang cermat terhadap naskah-naskah kuno dan berusaha menjelaskan alam pikiran bangsa Jepang kuno agar diperoleh pengertian inti mengenai agama Shinto. Pada akhir masa Tokugawa berekmbang rasa tidak puas masyarakat terhadap pemerintah, sehingga banyak terjadi pemberontakan kecil, agama Budha yang menjadi agama negara memperoleh kesan buruk sementara perhatian terhadap agama asli semakin meningkat, dan pada akhirnya bermunculan perasaan anti-Budha di kalangan masyarakat. Disamping itu hubungan Jepang dengan bangsa asing yang selama ini dihentikan, sejak dimulainya masa isolasi Jepang 1639 dibuka kembali melalui penandatangan perjanjian antara kaisar Jepang dengan Komodor Perry pada tahun 1845. Namun hubungan tersebut hanya memperburuk keadaan di Jepang.
Di lain pihak, pelbagai macam kelompok agama baru banyak bermunculan. Salah satunya adalah sekte Kurozumi-kyo yang didirikan oleh seorang pendeta Shinto pada tahun 1814 yaitu Kurozumi Munetada (1780-1850). Pengikutnya percaya bahwa spirit yang meresapi alam adalah spirit Dewi Matahari; dan orang harus berusaha mempersatukan diri dengan spirit ini agar menghayati kesatuan antara dewa dan manusia yang menjadi sumber utama kebahagiaan hidupnya.[1]
B.     Masa Modern
Dimulai dari kekacauan-kekacauan yang terjadi pada akhir masa Tokugawa memaksa kaisar turun tahta di tahun 1868, yang sekaligus menandai awal masa modern dalam sejarah Jepang. Sejak dimulainya masa Meiji (1868-1912) hingga meletusnya perang di tahun 1945, kehidupan agama di Jepang sangat erat hubungannya dengan politik pemerintahan. Selama masa itu, ada hal utama yang menjadi cirri pokok kehidupan agama di Jepang, terutama yang terkait dengan agama Shinto, yaitu:
1.      Usaha pemerintah menciptakan sebuah negara teokrasi
Pemerintah Meiji berusaha mendirikan sebuah negara yang didasarkan atas konsep saisei itchi, kesatuan agama dan politik. Oleh karena itu, banyak langkah pembaharuan drastis dilakukan pemerintah, terutama yang berhubungan dengan agama. Semuanya dimaksudkan untuk mendirikan sebuah negara teokrasi berdasarkan kultus agama Shinto. Alah satu kebijakan yang mula-mula diambil adalah menghidupan kembali Jingi-kan, lembaga resmi pemerintah yang mengurus masalah Shinto. Lembaga yang dibentuk pada pertengahan abad ketujuh ini awalnya merupakan salah satu departemen pemerintahan. Pada Juli 1869, lembagatadi dipisahkan dari cabinet Jepang. Jingi-kan mengurus masalah-masalah yang berhubungan dengan berbagai upacara dan perayaan keagamaan, hak milik agama, tingkat dan aturan kependetaa, pengaturan tempat-tempat suci, pendidikan agama, dan ketentuan pemberian bantuan keagamaan. Disamping itu,pemerintah juga melakukan setiap usaha yang mungkin dilakukan dalam upaya menjadikan agama Shinto sebagai agama resmi negara. Pada tahun 1870, dikeluaran sebuah ketetapan pemerintah yang isinya memperkuat hubungan antara agama Shinto dan negara. Ketetapan ini secara jelas-jelas memperlihatkan keinginan pemerintah untuk menciptakan sebuah kultus nasional yang didasarkan atas pemujaan terhadap Dewi Matahari.dalam tahun itu pula pemerintah mengirimkan petugas-petugas resmi keseluruh penjuru negeri untuk mensosialisasikan ide kesatuan agama Shinto dengan negara (saise itchi). Akan tetapi, pemerintah mengahadapi tantangan yang cukup kuat, baik dari agama Buddha maupun dari kalangan kelompok agama baru yang banyak bermunculan pada akhir masa pemerintahan Tokugawa. Pada bulan Agustus 1871 jingi-kan dibubarkan sebagai gantinya dibentuk Jingi-sho atau kementrian Shinto. Lembaga inipun hanya bertahan sementara waktu sebab pada tahun berikutnya juga dibubarkan. Langkah pembaharuan yang diambil pemerintah menetapkan pemisahan agama dari agama Buddha (shinbutsu bunri). Peran agama Buddha dikurangi sedemikian rupa dan agama Shinto dijadikan kultus nasional. Setalah  Kementrian Shinto juga dibubarkan sebagai gantinya pada April 1872 dibentuk Kementrian Agama (Kyobu-sho) yang bertanggung jawab mengurusi agama Shinto maupun agama Buddha.
           Ketika terbukti usaha pengawasan terhadap kelompok-kelompok agama baru itu sulit dilaksanakan, maka pada tahun 1882 pemerintah memutuskan untuk menggolongkannya sebagai lembaga keagamaan ynag berdiri sendiri dengan nama tersendiri pula. Sejak saat itu, agama Shinto dibedakan menjadi dua: Jinja Shinto dan Kyoha Shinto. Perbedaan keduanya didasarkan atas perbedaan sikap dan pandangan pemerintah terhadap masing-masing. Kyoha Shinto merupakan sebuah organisasi gabungan sekte agama yang berdiri sendiri, sementara Jinja Shinto adalah sistem keagamaan yang diselenggarakan di tempat-tempat suci agam Shinto yang mendapat dukungan dan bantuna dari pemerintah. Sekte-sekte yang tergabung dalam Kyoha Shinto umumnya didirikan atas dasr ajaran dan petunjuk para pendirinya, sementara Jinja Shinto dinyatakan sebagai agama yang berkembang secara spontan dalam kehidupan bangsa tanpa ada yang mendirikannya, dan dilestarikan dengan tujuan memperkokoh kepercayaan dan ritus tradisional bangsa. Pada tahun 1884 Badan Administrasi dibubarkan, pemerintah selanjutnya menetapkan bahwa tempat-tempat suci nasional bukan lagimerupakan lembaga-lembaga keagamaan, danmelarang semua bentuk penyiaran dan Khutbah-khutbah agama di dalamnya. Pemeritah mengakhiri usahanya mengawasi secara formal kehidupan agama bangsa. Tugas pengembangan kultus nasional selanjutnya diserahkan pada Jinja Shinto.
2.      Penataan sistem Jinja
Seperti telah disebut sebelumnya tempat-tempat suci yang tergabung dalam Jinja Shinto diawasi dan memperoleh bantuan dari pemerintah. Hal-hal yang menyangkut organisasi kependetaan dan upacara-upacara keagamaan di tempat-tempat suci tersebut juga diatur dalam ketentuan-ketentuan resmi. Kegiatan-kegiatannya dibatasi hanya dalam pelaksanaan upacara dan perayaan keagamaan yang dirasa tepat dan layak untuk mengembangkan karakter bangsa. Keluarnya surat perintah yang melarang tempat suci sebagai lembaga dan tempat penyiaran menjadikan Jinja Shinto sebagai kepercyaan pemerintah dalam meneruskan pengembangan kultus nasional. Jinja Shinto yang mendapatkan dukungan dari pemerintah membatasi persoalan-persoalan yang menyangkut tentang kelembagaan, kependetaan, dan upacara-upacara, dan semua itu diatur dalam ketentuan-ketentuan resmi. Tahun 1890, pemerintah mengeluarkan Piagam Pemerintah dalam hal pendidikan, yang menekankan pada kesetiaan Kaisar dan harus menghormati jalan para dewa, dan dihapuskannya pengajaran keagamaan di sekolah, pengembangan tekhnik pemujaan yang tepat pada kaisar, keharusan menghormati gambar Kaisar dan tempat ibadah. Pemerintah juga memtapkan sistem pengaturan tempat suci yang bertingkat mulai dari desa-kota. Pengawasan akan penggunaan tempat-tempat ibadah menjadikan sengketa terhadap kaum ultransionalis, yang memiliki anggapan putusan pemerintah tersebut telah merendahkan martabat dan kemuliaan para dewa, dan meminta didirikan kelembagaan yang diawasi langsung dari Kaisar. Kegagalan biro urusan Jinja dalam memenuhi keinginana leluhur, perlunya bimbingan untuk bangsa serta kwaliatas pemerintah yang tidak memenuhi syarat, tahun 1935 komite peneliti Jinja mendesak agar didirikan suatu kelembagaan khusus Shinto. Selang lima tahun kemudian badan khusus Jinja itu dipenuhi oleh pemerintah untuk mengembangkan agama Shinto, dan badan ini mampu bertahan hingga meletusnya perang.
  1. Campurtangan Pemerintah
Antara tahun 701 ketika undang-undang negeri Jepang untuk pertama kalinya dikondifikasikan hingga tahun 1945 saat berakhirnya Perang Dunia ke II, prinsip dasr kebijakan pemerintah dalam bidang agama adalah pengawasan dan pengarahan semua organisasi dan lembaga keagamaan menurut selera dan keinginan pemerintah. Agama yang diakui pemeritah memperoleh bantuan dan dukungan, semantara yang tidak diakui tidak memiliki kebebasan menyiarkan ajarannya dan tidak mendapat bantuan apapun.kebijakna seperti ini tetap dipertahankan sekalipun dalam undang-undang Meiji 1889, yang diberlakukan mulai 11 Februari 1889 dicantumkan adanya hak kemerdekaan beragama.
Hingga akhir perang dunia II, pemerintah masih memonopoli lembaga-lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan yang diakui pemerintah mendapat dukunagan dan bantuan dari pemerintah dan yang tidak diakui selalui dipersulit dalam penyiaraan keagamaannya meski adanya undang-undang yang berisikan kebebasan beragama. Jinja Shinto yang tadinaya ada untuk pemerintah memiliki kedudukan lebih tinggi dari sekte-sekte keagamaan lain darri segi hukum dan tatanannya. Campur tangan pemerintah dalam hal keagamaan terlihat juga dalam pembentukan badan keagamaan yang terpisah, yaitu biro urusan Jinja dan biro urusan keagamaan. Kemudian dalam perjalanan waktu, biro urusan Jinja dipindahkan ke Kementrian Pendidikan (yang tadinya bersama biro urusan keagamaan di kementrian agama) dan merubah namanya menjadi Badan Jinja. Undang-undang organisasi keagamaan memberi ketetapan pada tempat-tempat suci agama Budha sebagai lembaga perseorangan dan begitu pula yang terjadi pada agama Kristen serta sekte-sekte lainnya. Dengan demikian undang-undang organisasi memberikan kebebasan bagi agama-agama di jepang untuk menyiarkan ajarannya. Selain itu, undang-undang keagamaan juga mengawasi setiap gerak dari agama-agama tersebut.
  1. Militerisasi Agama
Antara 1931 hingga 1945, bangsa Jepang dapat dikatakan berada dalam suasana perang. Segala usaha pemerintah mengatur dan mengawasi semua agama pada dasarnya hanya merupakan langkah awal mencapai tujuan yang lebih jauh yang dimulai  dengan perang melawan Inggris dan Merika. Lebih-Lebih lagi selama empat tahun, antara 1941-1945, agama dapat dikatakan benar-benar menjadi duak pemerintah. Sebelum tahun 1940 semua badan keanggotaan telah digunakan untuk mempertebal semangat nasionalisme dam militerisme. Kedudukan semua tempat suci, baik local maupun nasional menjadi semakin penting. Pemujaan dan peribadatan yang dilakukan di dalamnya bukan saja berarti memperlihatkan entusiasme terhadap militer, tetapi juga dijadikan ukuran kesetiaan seseorang kepada kaisar dan negerinya. Agama-agama selain Shinto, yang pada awalnya menjauhkan diri dari corak pemujaan seperti itu akhirnya juga ikut ambil bagaian penuh. Berdasarkan penegasan pemerintahan bahwa tempat-tempat suci bukan merupakan lembaga-lembaga agama, maka baik agama Protestan maupun Katolik sama-sama menceburkan diri dalam arus semangat nasionalisme dam militerisme yang melanda seluruh Jepang. Para pemeluk agama Buddha juga giat menyebarluaskan paham nasionalisme dan militerisme tersebut. Berbagai gerakan ultranasionalis bahkan dipimpin langsung oleh kelompok-kelompok agama Buddha. Semua tempat suci agama dijadikan alat untuk mencapai tujuan nasional lebih jauh, apalagi para pendetanya terdiri dari pegawai-pegawai pemerintah dan diatur melalui berbagai ketetapan pemerintah tingkat pusat maupun daerah. Tempat suci Ise, Kashiwara, dan Meiji merupakan pusat-pusat paham ultranasionalisme, dan tempat suci Hachiman menjadi sangat popular karena memiliki hubungan erat dengan dewa perang.
Hubungan erat antara agama dan negara di Jepang itu berakhir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II. Pada tanggal 4 Oktober 1945 dikeluarkan sebuah ketetapan berjudul Removal of Restriction on Polotical, Civil, and Religious Liberties (Penghapusan Pembatasan Kemerdekaan Politik, Sipil dan Agama). Sesuai namanya, ketetapan tadi mengharuskan penghapuskan semua undang-undang, ketetapan peraturan, ataupun ketentuan yang membatasi hak kemerdekaan beragama, berfikir, bersyarikat dan berpolitik. Undang-undang Organisasi Keagamaanan yang diberlakukan pada 1940 dicabut. Pada 15 desember 1945 dikeluarkan sebuah ketetapan lain yang disebut Abolition of Governmental Sponsorship, Support, Perpetuation, Control, and Dissemination of the Shinto (Pencabutan Bantuan, Dukungan, Pembakuan, Pengawasan, dan Pengembangan Agama Shinto Negara oleh Pemerintah), yang kemudian lebih dikenal dengan istilah pedoman Shinto. Tujuan pokok Pedoman Shinto adalah untuk menghapuskan sifat nasional agama Shinto yang berdasarkan atas tiga prisip yaitu: pembasmian semua paham militerisme dan ultranasionalisme, pembakuan kemerdekaan beragama dan pemisahan agama dari negara. Pedoman Shinto juga menegaskan bahwa kepercayaan tentang kaisar Jepang mempunyai kelebihan dibandingkan kepala-kepala negara lainnya kerena memiliki keturunan asal-usul istimewa sebagai ajaran atau kepercayaan yang ultranasionalis.
Pada tahun 1948, piagam Kaisar tentang pendidikan yang ditetapkan pada tahun 1890 dinyatakan tidak lagi berlaku. Sekolah-sekilah dilarang menyelenggarakan upacara penundukan kepala ke arah Istana Kaisar, dilarang meneriakna kalimat Tenno Heika Banzai (Panjang Usia Putra Langit) ataupun Upacara-upacara lain yang dimaksudkan untuk memuja Kaisar. Kedudukan Kaisar Jepang sesudah perang merupakan sebuah kompromi yang penerapannya tidak selalu mudah dan jelas. Sebagai pribadi kaisar dapat mempraktekanagama Shinto, tetapi sebagai simbol sebuah negara ia harus menjauhkan diri dari keterlibatkan dengan kegiatan-kegiatan agama. Bangsa Jepang beranggapan bahwa hak kemerdekaan beragama telah di tetapkan  dan dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Meiji tahun 1889, tetapi undang-undang tersebut sebenarnya tidak dapat menjamin hak kemerdekaan beragama yang sesungguhnya seperti yang ditunjukan sendiri dalam pasal undang-undang tersebut. Perubahan sikap pemerintah merupakan dasar utama kemerdekaan beragama dan pemisahan agama dari negara Jepang sekarang. Sekarang agama Shinto tidak lagi menjadi agama nasional yang dapat dipaksakan, kewajiban mmberikan bantuan terhadap agama Shintopun juga ditiadakan. Ajaran dan peribadatannya juga sudah dihapuskan dari sistem pendidikan umum, dan Jinja Shinto hanya dapat diakui sebagai sebuah agama yang sama kedudukannya denagna agama-agama lain di Jepang.[2]

Daftar Pustaka
Djam’annuri, 1981, Agama Jepang, Yogyakarta: PT Agus Arafag
Ustadi Hamzah, dkk, 2008,  Agama Jepang, Yogyakarta: Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga



[1] Djam’annuri, Agama Jepang, (Yogyakarta: PT Agus Arafag, 1981), hal: 28-39
[2] Ustadi Hamzah, dkk,  Agama Jepang, (Yogyakarta: Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2008), hal: 49-68

Tidak ada komentar:

Posting Komentar