BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Faham LDII atau
sering disebut Islam Jama’ah mulai ada di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Tapi kemudian pada tahun 1971 Lembaga
Keagamaan ini difatwa sesat oleh MUI. Saat itu MUI mengeluarkan fatwa yang
menyatakan LDII sesat karena LDII menganggap umat selain LDII adalah golongan
ahli neraka sehingga najis hukumnya berhubungan dengan umat selain LDII. Untuk
menghindari fatwa sesat, LDII tidak berkecil hati, lalu menempuh berbagai
stretegi dengan beberapa kali berganti nama mulai dari Islam Jamaah, Lemkari,
Darul Hadits dan terakhir memakai nama LDII.
Seiring berkembangnya
waktu Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII ini menjadi organisasi kemasyarakatan yang independen,
resmi dan legal yang mengikuti
ketentuan UU
No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran
Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan
Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga
(ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan
tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan
Masyarakat (Bakesbang
& Linmas) Departemen
Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang
berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berdasarkan Pancasila
dan UUD 45.
Saat ini terdapat kurang
lebih 14,5 juta pengikut LDII yang terdapat di berbagai provinsi di Indonesia.
Namun masih saja keberadaan Lembaga Keagamaan ini sering kali masih menjadi
topik yang hangat untuk diperbincangkan. Pro-Kontra mengenai keberadaan LDII
pun masih sering terdegar, hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan juga untuk
saya pribadi untuk sepintas mengetahui mengenai sejarah pendiri LDII,
tokoh-tokoh LDII, kemudian mengenai perkembangan/ keberlangsungan Lembaga
Keagamaan LDII tersebut, ditengah problema yang yang mengiringi Kelembagaan
agama mereka apakah LDII masih survive sampai sekarang. Untuk
itu dalam kesempaatan miniriset lapangan ini, saya akan mengambil tema tentang seputar Perkembangan Keorganisasian Lembaga Keagamaan LDII
atau Islam Jama’ah.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat saya simpulkan
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
sejarah berdirinya LDII dan siapa pendiri LDII?
2.
Bagaimana
kegiatan dan perkembangan keorganisasian LDII saat ini?
C.
Metode Penelitian
Dalam
penulisan makalah kali ini, saya menggunakan
studi lapangan yakni dengan sistem wawancara. Studi lapangan memang dianggap lebih mudah untuk menelaah
lebih lanjut apa yang diteliti guna untuk mengetahui atau memberikan wawasan
tentang bagamana perkembangan
keorganisasian dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia tersebut dan berharap
ada nilai lebih yang dapat kita petik untuk kemajuan keilmuan bersama.
D.
Sistematika Penulisan
Dalam rangka
untuk mempermudah dan mempernyaman dalam pembacaan dan pemahaman, maka
penulisan makalah ini kami rancang dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I :Memaparkan
tentang pendahuluan yang didalamnya berkomponenkan;
latar belakang masalah, rumusan masalah, metode penulisan dan
sistematika penulisan.
BAB I I : Membahas tentang sejarah berdiri dan pendiri LDII.
BAB III : Membahas tentang kegiatan
dan perkembangan keorganisasian LDII.
BAB IV : Membahas kesimpulan
dan penutup.
BAB II
SEJARAH BERDIRI DAN PENDIRI LDII
A.
Sejarah Berdirinya LDII
Lembaga
Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan
nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes)
tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada
Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku
Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta
masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah
Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan
dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu
mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI
yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi
Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.
Surat pernyataan syahnya LDII
dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai salah satu Ormas Islam
di Indonesia.
a). Dasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Pebruari 2008.
b). Isi Keputusan: PERTAMA: Memberikan
Pengesahan Akta Pendirian: LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP.
02.414.788.6-036.000 berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia,
sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari
1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor
13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono,
SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai
badan hukum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia. KEDUA: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
B. Pendiri LDII
Lembaga
Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama
Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian dirubah menjadi Lembaga
Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:
- Drs. Nur Hasyim.
- Drs. Edi Masyadi.
- Drs. Bahroni Hertanto.
- Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
- Wijono BA.
BAB III
KEGIATAN DAN PERKEMBANGAN KEORGANISASIAN LDII
A.
Kegiatan Keorganisasian LDII
Keorganisasian Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai
dua kegiatan yaitu rutin dan tidak rutin. Kegiatan rutin meliputi Pengajian Al
Qur’an, Pengajian Hadis dan Pengajian Ceramah. Pengajian rutin ini dilakukan
satu minggu empat kali, dengan penjadwalan sebagai berikut: hari selasa dan
jumat untuk jamaah orang tua laki-laki maupun perempuan, hari kamis dan minggu
untuk anak-anak muda laki-laki maupun perempuan, dan setiap hari kecuali hari
minggu untuk anak-anak TK sampai SD kelas satu pada jam 02.00-03.00 dan untuk
anak-anak SD kelas dua sampai kelas enam pada jam 03.00-05.00. Kemudian
kegiatan yang tidak rutin yaitu pengajian akbar yang dilakukan setiap satu
bulan sekali dan kegiatan tidak rutin lainnya yaitu gotongroyong membersihkan
masjid dll.
LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur'an
dan Al Hadits dengan rutinitas
kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian
diadakan 3-4 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan
pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program
pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi diseluruh
masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan
pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut
usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian
yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka. Pada musim liburan sering
diadakan Kegiatan Pengkhataman Alquran dan hadis selama beberapa hari yang
biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan
mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang
bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan
Alquran dan hadis dalam keseharian mereka. LDII mengadakan berbagai forum tipe
pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain:
1. Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 3 –
4 kali dalam seminggu di masjid-masjid, mushala-mushala atau surau-surau. Materi
pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan
keterangan), hadis-hadis himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula
jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadis dan hafalan
surat–surat pendek Al Quran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini
jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan salat.
2. Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan
akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi
utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang
anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di
setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis
pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum pengajian
Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.
3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu
mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola
pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan
semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para
remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak
terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat
merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi
muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri
dari pakar pendidikan dan ahli psikologi.
4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
Para wanita, ibu-ibu dan remaja
putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan
kepahaman agama karena banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut
peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis),
mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan
khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum
pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan
praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan
menunjang penghasilan keluarga.
5. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum
gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan
wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan
antar jamaah. Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh
datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
B. Perkembangan Keorganisasian LDII
Perkembangan keorganisasian Lembaga Dakwah Islam
Indonesia ini menurut hasil penelitian yang saya amati di masjid Al-Huda
Sangurejo Wonokerto Turi Sleman yaitu cukup bagus karena warga didesa tersebut
mayoritas ikut serta di dalam naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Partisipasi masyatakat di wilayah ini juga bisa di bilang bagus karena mereka
mempunyai kesadaran tinggi untuk menjaga identitas mereka, hal ini bisa dilihat
dari masyarakat yang tiap harinya melaksanakan shalat lima waktu di masjid dan
jamaahnya pun terbilang tidak sedikit karena setiap shalat fardhu baik isya’
sampai subuh jamaahnya sekitar 40 orang. Terlebih lagi mereka mempunyai
kegiatan rutin pengajian-pengajian seperti yang telah saya terangkan di atas.
Menurut salah satu jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia
memaparkan tentang bagaimana cara penyebaran keorganisasian ini, yaitu dengan
cara mereka terbuka dan siap membantu kepada siapa saja yang ingin memperdalam
atau ikut serta di dalam keorganisasian ini. Dan juga para tokoh siap unuk
mengisi sebuah pengajian umum jikalau itu ada kesempatan. Menurut salah satu
sumber saya dalam menjalankan dakwah tersebut mempunyai beberapa kendala
diantaranya yaitu ketika mereka memberikan penjelaslan terhadap mereka
orang-orang awam bahwasanya mereka tidak bisa menerima atau memahami begitu
saja apa yang telah mereka sampaikan dan juga tantangan dari pihak luar yang
telah menganggap Lembaga Dakwah Islam Indonesia ini bercitra buruka buruk,
citra buruk yang ada di Lembaga Dakwah Islam Indonesia berangkat dari issu-issu
yang beredar di masyarakat yang kemudian membuat kendala dalam penyebar luasan
Lembaga Dakwah Islam Indonesia tersebut.
BAB V
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Lembaga
Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan
nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Yang didirikan oleh Drs. Nur
Hasyim.,Drs. Edi Masyadi.,Drs. Bahroni Hertanto.,Soetojo Wirjo Atmodjo BA. dan Wijono
BA.
Keorganisasian Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai
dua kegiatan yaitu rutin dan tidak rutin. Kegiatan rutin meliputi Pengajian Al
Qur’an, Pengajian Hadis dan Pengajian Ceramah. Pengajian rutin ini dilakukan
satu minggu empat kali, dengan penjadwalan sebagai berikut: hari selasa dan
jumat untuk jamaah orang tua laki-laki maupun perempuan, hari kamis dan minggu
untuk anak-anak muda laki-laki maupun perempuan, dan setiap hari kecuali hari minggu
untuk anak-anak TK sampai SD kelas satu pada jam 02.00-03.00 dan untuk
anak-anak SD kelas dua sampai kelas enam pada jam 03.00-05.00. Kemudian
kegiatan yang tidak rutin yaitu pengajian akbar yang dilakukan setiap satu
bulan sekali dan kegiatan tidak rutin lainnya yaitu gotongroyong membersihkan
masjid dll.
Perkembangan keorganisasian Lembaga Dakwah Islam
Indonesia ini menurut hasil penelitian yang saya amati di masjid Al-Huda
Sangurejo Wonokerto Turi Sleman yaitu cukup bagus karena warga didesa tersebut
mayoritas ikut serta di dalam naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Partisipasi masyatakat di wilayah ini juga bisa di bilang bagus karena mereka
mempunyai kesadaran yang tinggi dalam mengikuti setiap program yang di
canangkan di dalam organisasi ini.
Demikianlah
apa yang telah saya
coba gali dan teliti dari minireset
yang bertema keorganisasian lembaga keagamaan. Dari awal
hingga akhir makalah ini barangkali ada suatu kata, kalimat, bahasa yang
mungkin kurang pas ataupun tidak sesuai dengan pendapat masing-masing pembaca
sekalian. Banyaknya kemungkinan kesalahan di berbagai sisi yang kurang kami
perhatikan menjadikan saya
sangat berharap dengan segala kerelaanya untuk berkenan memberikan masukan dan
kritik dari teman-teman ataupun Bapak Dosen Pengampu agar proses pembelajaran saya sebagai Insan Akademis dan
bertanggung jawab bisa terus bertahap menuju arah yang lebih baik, tidak
setatis dan Anti Kritik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar