Minggu, 23 September 2012

PERKEMBANGAN ORGANISASI KEAGAMAAN LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII)





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Faham LDII atau sering disebut Islam Jama’ah mulai ada di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Tapi kemudian pada tahun 1971 Lembaga Keagamaan ini difatwa sesat oleh MUI. Saat itu MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan LDII sesat karena LDII menganggap umat selain LDII adalah golongan ahli neraka sehingga najis hukumnya berhubungan dengan umat selain LDII. Untuk menghindari fatwa sesat, LDII tidak berkecil hati, lalu menempuh berbagai stretegi dengan beberapa kali berganti nama mulai dari Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan terakhir memakai nama LDII.
Seiring berkembangnya waktu Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII ini menjadi organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Saat ini terdapat kurang lebih 14,5 juta pengikut LDII yang terdapat di berbagai provinsi di Indonesia. Namun masih saja keberadaan Lembaga Keagamaan ini sering kali masih menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan. Pro-Kontra mengenai keberadaan LDII pun masih sering terdegar, hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan juga untuk saya pribadi untuk sepintas mengetahui mengenai sejarah pendiri LDII, tokoh-tokoh LDII, kemudian mengenai perkembangan/ keberlangsungan Lembaga Keagamaan LDII tersebut, ditengah problema yang yang mengiringi Kelembagaan agama mereka apakah LDII masih survive sampai sekarang. Untuk itu dalam kesempaatan miniriset lapangan ini, saya akan mengambil tema tentang seputar Perkembangan Keorganisasian Lembaga Keagamaan LDII atau Islam Jama’ah.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat saya simpulkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana sejarah berdirinya LDII dan siapa pendiri LDII?
2.      Bagaimana kegiatan dan perkembangan keorganisasian LDII saat ini?

C.    Metode Penelitian
Dalam penulisan makalah kali ini, saya menggunakan studi lapangan yakni dengan sistem wawancara. Studi lapangan memang dianggap lebih mudah untuk menelaah lebih lanjut apa yang diteliti guna untuk mengetahui atau memberikan wawasan tentang bagamana perkembangan keorganisasian dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia tersebut dan berharap ada nilai lebih yang dapat kita petik untuk kemajuan keilmuan bersama.

D.    Sistematika Penulisan
Dalam rangka untuk mempermudah dan mempernyaman dalam pembacaan dan pemahaman, maka penulisan makalah ini kami rancang dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I               :Memaparkan tentang pendahuluan yang didalamnya berkomponenkan; latar belakang masalah, rumusan masalah, metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB I I           : Membahas tentang sejarah berdiri dan pendiri LDII.
BAB III          : Membahas tentang kegiatan dan perkembangan keorganisasian LDII.
BAB IV          : Membahas kesimpulan dan penutup.







BAB II
SEJARAH BERDIRI DAN PENDIRI LDII
A.    Sejarah Berdirinya LDII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.
Surat pernyataan syahnya LDII dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai salah satu Ormas Islam di Indonesia.
a). Dasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Pebruari 2008.
 b). Isi Keputusan: PERTAMA: Memberikan Pengesahan Akta Pendirian: LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP. 02.414.788.6-036.000 berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari 1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor 13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono, SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai badan hukum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. KEDUA: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


B.     Pendiri LDII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian dirubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:
  1. Drs. Nur Hasyim.
  2. Drs. Edi Masyadi.
  3. Drs. Bahroni Hertanto.
  4. Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
  5. Wijono BA.













BAB III
KEGIATAN DAN PERKEMBANGAN KEORGANISASIAN LDII
A.    Kegiatan Keorganisasian LDII
Keorganisasian Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai dua kegiatan yaitu rutin dan tidak rutin. Kegiatan rutin meliputi Pengajian Al Qur’an, Pengajian Hadis dan Pengajian Ceramah. Pengajian rutin ini dilakukan satu minggu empat kali, dengan penjadwalan sebagai berikut: hari selasa dan jumat untuk jamaah orang tua laki-laki maupun perempuan, hari kamis dan minggu untuk anak-anak muda laki-laki maupun perempuan, dan setiap hari kecuali hari minggu untuk anak-anak TK sampai SD kelas satu pada jam 02.00-03.00 dan untuk anak-anak SD kelas dua sampai kelas enam pada jam 03.00-05.00. Kemudian kegiatan yang tidak rutin yaitu pengajian akbar yang dilakukan setiap satu bulan sekali dan kegiatan tidak rutin lainnya yaitu gotongroyong membersihkan masjid dll.
LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur'an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 3-4 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka. Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Alquran dan hadis selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Alquran dan hadis dalam keseharian mereka. LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain:
1. Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 3 – 4 kali dalam seminggu di masjid-masjid, mushala-mushala atau surau-surau. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadis-hadis himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadis dan hafalan surat–surat pendek Al Quran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan salat.
2. Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.
3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi.
4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama karena banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.
5. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah. Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
B.     Perkembangan Keorganisasian LDII
Perkembangan keorganisasian Lembaga Dakwah Islam Indonesia ini menurut hasil penelitian yang saya amati di masjid Al-Huda Sangurejo Wonokerto Turi Sleman yaitu cukup bagus karena warga didesa tersebut mayoritas ikut serta di dalam naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Partisipasi masyatakat di wilayah ini juga bisa di bilang bagus karena mereka mempunyai kesadaran tinggi untuk menjaga identitas mereka, hal ini bisa dilihat dari masyarakat yang tiap harinya melaksanakan shalat lima waktu di masjid dan jamaahnya pun terbilang tidak sedikit karena setiap shalat fardhu baik isya’ sampai subuh jamaahnya sekitar 40 orang. Terlebih lagi mereka mempunyai kegiatan rutin pengajian-pengajian seperti yang telah saya terangkan di atas.
Menurut salah satu jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia memaparkan tentang bagaimana cara penyebaran keorganisasian ini, yaitu dengan cara mereka terbuka dan siap membantu kepada siapa saja yang ingin memperdalam atau ikut serta di dalam keorganisasian ini. Dan juga para tokoh siap unuk mengisi sebuah pengajian umum jikalau itu ada kesempatan. Menurut salah satu sumber saya dalam menjalankan dakwah tersebut mempunyai beberapa kendala diantaranya yaitu ketika mereka memberikan penjelaslan terhadap mereka orang-orang awam bahwasanya mereka tidak bisa menerima atau memahami begitu saja apa yang telah mereka sampaikan dan juga tantangan dari pihak luar yang telah menganggap Lembaga Dakwah Islam Indonesia ini bercitra buruka buruk, citra buruk yang ada di Lembaga Dakwah Islam Indonesia berangkat dari issu-issu yang beredar di masyarakat yang kemudian membuat kendala dalam penyebar luasan Lembaga Dakwah Islam Indonesia tersebut.




BAB V
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Yang didirikan oleh Drs. Nur Hasyim.,Drs. Edi Masyadi.,Drs. Bahroni Hertanto.,Soetojo Wirjo Atmodjo BA. dan Wijono BA.
Keorganisasian Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai dua kegiatan yaitu rutin dan tidak rutin. Kegiatan rutin meliputi Pengajian Al Qur’an, Pengajian Hadis dan Pengajian Ceramah. Pengajian rutin ini dilakukan satu minggu empat kali, dengan penjadwalan sebagai berikut: hari selasa dan jumat untuk jamaah orang tua laki-laki maupun perempuan, hari kamis dan minggu untuk anak-anak muda laki-laki maupun perempuan, dan setiap hari kecuali hari minggu untuk anak-anak TK sampai SD kelas satu pada jam 02.00-03.00 dan untuk anak-anak SD kelas dua sampai kelas enam pada jam 03.00-05.00. Kemudian kegiatan yang tidak rutin yaitu pengajian akbar yang dilakukan setiap satu bulan sekali dan kegiatan tidak rutin lainnya yaitu gotongroyong membersihkan masjid dll.
Perkembangan keorganisasian Lembaga Dakwah Islam Indonesia ini menurut hasil penelitian yang saya amati di masjid Al-Huda Sangurejo Wonokerto Turi Sleman yaitu cukup bagus karena warga didesa tersebut mayoritas ikut serta di dalam naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Partisipasi masyatakat di wilayah ini juga bisa di bilang bagus karena mereka mempunyai kesadaran yang tinggi dalam mengikuti setiap program yang di canangkan di dalam organisasi ini.
Demikianlah apa yang telah saya coba gali dan teliti dari minireset yang bertema keorganisasian lembaga keagamaan. Dari awal hingga akhir makalah ini barangkali ada suatu kata, kalimat, bahasa yang mungkin kurang pas ataupun tidak sesuai dengan pendapat masing-masing pembaca sekalian. Banyaknya kemungkinan kesalahan di berbagai sisi yang kurang kami perhatikan menjadikan saya sangat berharap dengan segala kerelaanya untuk berkenan memberikan masukan dan kritik dari teman-teman ataupun Bapak Dosen Pengampu agar proses pembelajaran saya sebagai Insan Akademis dan bertanggung jawab bisa terus bertahap menuju arah yang lebih baik, tidak setatis dan Anti Kritik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar