Jumat, 24 Februari 2012

STUDI AGAMA PENDEKATAN FENOMENOLOGIS


Kata Pengantar
Pendekatan adalah suatu sikap ilmiah (persepsi) dari seseorang untuk menemukan kebenaran ilmiah yang hendak diperoleh. Dengan demikaian, pendekatan bersifat umum yang dalam suatu pendekatan tertentu dapat dipergunakan bermacam-macam metode. Misalnya, seorang sosiolog yang mengkaji agama, ia akan menerapkan pendekatan dan metode-metode sosiologi. Begitu pula sejarawan, antropolog, fenomenolog dan lain-lain akan menerapkan pendekatan dan metode sesuai dengan latar belakang keahliannya.
Pendekatan atau metode yang paling dekat dan berhubungan dengan pendekatan historis adalah pendekatan fenomenologis. Hal ini dikarenakan fenomenologi dan sejarah itu saling melengkapi. Fenomenologi tidak dapat berbua tanpa etnologi, filologi, dan disiplin kesejarahan lainnya. Sebaliknya, fenomenologi memberikan disiplin kesejarahan untuk member arti keagamaan yang tidak dapat mereka pahami. Oleh sebab itu, memahami agama dalam kajian fenomenologi berarti memahami agama dari sejarah, memahami sejarah dalam arti menurut dimensi keagamaannya.[1]
Kerangka pendekatan ini lebih tepat disebut dengan metode Histriko-fenomenologis.[2] Metode ini berusaha untuk memperjelas pengertian agama. Fenomenologi sudah tentu mengambil materinya dari sejarah agama secara tepat dan adil, sepanjang tidak memihak (merupakan sifat khasnya) dan tidak perlu membuat batasan-batasan. Dari sini jelaslah bahwa fenomenologi agama tidak selalu tetap dalam cara kerjanya.
  Pendekatan Fenomenologis
Para peneliti dalam pandangan fenomenologi berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu. Pada dasarnya fenomenologis sangat dipengaruhi oleh Edmund Husserl, Alfred Schulz, dan Weber. Yang paling ditekankan oleh kaum fenomenoogis adalah aspek subjektif dari perilaku orang.[3] Mereka berusaha untuk masuk ke dalam dunia konseptual para subjek yang ditelitinya sedemikian rupa, sehingga mengerti apa dan bagaimana suatu pengertian yang dikembangkan oleh mereka di sekitar peristiwa dalam kehidupannya sehari-hari. Mereka juga percaya bahwa pada makhluk hidup tersedia berbagai cara untuk menginterpretasikan pengalaman melalui interaksi dengan orang lain, dan dari pengalaman manusialah yang membentuk suatu kenyataan.
Pendiri pendekatan fenomenologis adalah Edmund Husserl, yang memandang fenomenologi sebagai suatu disiplin filsafat yang solid dengan tujuan membatasi dan melengkapi penjelasan psikologis murni tentang proses-proses pikiran.kemudian pendekatan ini dipakai untuk menjelaskan bidang-bidang seni, hukum, agama, dan lain-lain. Adapun fenomenologi agama itu sendiri dikembangkan oleh Max Scheler, Rudolf Otto, Jean Hearing, dan Gerardus Van der Leeuw. Tujuannya adalah memahami pemikiran-pemikiran, tingkah laku, dan lembaga-lembaga keagamaan tanpa mengikuti teori-teori filsafat, teologi, metafisika, ataupun psikologi.   Salah satu cara untuk memahami fenomenologi agama adalah menganggapnya sebagai reaksi terhadap pendekatan-pendekatan historis, sosiologis, dan psikologis. Kebanyakan ahli fenomenologi menganggap semua pendekatan semacam itu untuk mereduksi  agama menjadi semata-mata aspek sejarah, atau aspek sosial atau aspek kejiwaan.[4]
Fenomenologi agama muncul berangkat dari evaluasi atas antesenden (pendekatan yang telah mendahuluinya), dan berusaha menetapkan kerangka kerja metodologisnya sendiri dalam studi agama dalam kaitannya sebagai pendekatan alternative terhadap subjek agama. Terkait perkembangan historis pendekatan fenomenologis, peneliti  Jacques Waardenberg menggunakan dua term kunci yaitu empiris dan rasional. Empiris mengacu pada pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian ilmiyah dan diterapkan ke dalam ilmu-ilmu sosial sebagai suatu pengujian terhadap struktur sosial dan perilaku manusia. Sedangkan rasional mengacu pada penelitian perilaku manusia yang sesuai dengan premis-premis dan penemuan pengetahuan ilmiah.
Pendekatan fenomenologis berusaha mempelajari dan memahami berbagai gejala keagamaan sebagaaimana apa adanya dengan cara membiarkan manifestasi-manifestasi pengalaman agama berbicara bagi dirinya sendiri. Pendekatan ini muncul pada akhir abad ke-20, terutama karena pengaruh filsafat yang dikembangkan Edmund Husserl. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang fenomenologi sebagai disiplin filsafat juga diperlukan agar dapat menerapkan pendekatan fenomenologis tadi secara baik ketika mempelajari suatu gejala keagamaan.[5]
Pendekatan fenomenologis merupakan upaya untuk membangun suatu metodologi yang koheren bagi studi agama. Terdapat beberapa filsafat yang dapat digunakan sebagai dasar dibangunnya pendekatan in seperti; filsafat Hegel dan filsafat Edmund Husserl.[6] Filsafat Hegel, dalam karyanya  The Phenomenology of Spirit mempunyai tujuan untuk menunjukkan pada pemahaman bahwa seluruh fenomena dalam berbagai keragamannya tapi hanya didasarkan pada satu esensi atau kesatuan dasar. Filsafat Edmund Husserl, terdapat dua konsep yang mendasari karyanya dan menjadi titik tolak metodologis yang bernilai bagi studi fenomenologis terhadap agama yaitu; epoch yang terdiri dari pengendalian atau kecurigaan dalam mengambil keputusan,   dan pandangan eidetic yaitu pandangan yang terkait dengan kemampuan melihat apa yang ada sesungguhnya.
Beberapa figur historis utama yang karyanya patut untuk dipertimbangkan dalam tradisi fenomenologis seperti Van der Leeuw yang mendasarkan penelitiannya pada berbagai disiplin ilmu seperti filsafat, psikologi, antropologi, sejarah, dan teologi dalam mempertautkan antara agama dan seni. Sehingga pendekatan yang dihasilkan merupakan pendekatan yang kompleks dan sangat luas tapi mudah untuk dipahami. Pierre Daniel Chantepie de la Saussaye merupakan seorang yang pertama memahami fenomenologi agama sebagai disiplin ilmiah. Nathan Soderblom merupakan seorang pelopor terjadinya perubahan arah dalam sejarah agama karena pandangannya yang teliti, tajam, dan mendalam tentang apa yang “tampak”. Ia juga mengungkapkan komitmennya tentang agama sebagai ekspresi kesucian, suatu fenomena sui generis, dan mengungkapkan bahwa tidak ada agama sejati tanpa suatu pembedaan antara yang suci (holy) dan yang profane. William Brede Kristensen, melihat fenomenologi agama sebagai pelengkap pendekatan historis dan filosofis. Tugas fenomenologi adalah melakukan pengelompokkan secara sistematis tentang karakteristik data untuk menggambarkan watak keagamaan manusia. Fenomenologi hendak mengungkapkan elemen-elemen esensial dan tipikal dari agama. Fenomenologi adalah prasyarat bagi filosofis dalam menentukan esensi agama.
Karakteristik dari pendekatan fenomenologis dapat dikategorikan menjadi dua, yang pertama yaitu fenomelogi yang concern malaksanakan suatu kajian agama “deskriptif” dengan tujuan untuk mengukuhkan pengetahuan tentang berbagai ekspresi fenomena, sehingga dapat membawa pada suatu klasifikasi tipe-tipe dan tipologi. Gagasan mengenai studi agama secara fenomenologis sesungguhnya merupakan upaya menjustifikasi studi agama berdasar istilah yang dimilikinya sendiri daripada berdasar sudut pandang teolog atau ilmuan sosial. Sebagaimana yang diungkapkan oleh William James dalam bukunya The Varieties of Religious Experince: A Study in Human Nature, dia memberi ciri pada suatu pendekatan yang menggambarkan concern fenomenologis. Berbeda dengan James, Mircea Eliade memiliki minat untuk mengidentifikasi perbedaan antara sacred dan profane dalam pengalaman manusia. Bukunya The Sacred and the Profane, dia menunjukkan bagaimana seorang yang religious berupaya tetap berada dalam suatu dunia sacred, dan oleh karenanya pengalaman kehidupan totalnya terbukti bila dibandingkan dengan pengalaman orang tanpa rasa keagamaan yang hidup atau ingin hidup dalam suatu dunia yang telah terdesakralisasikan. 
Menurut pendekatan ini agama adalah sebuah ekspresi simbolik tentang yang suci,[7] maka tugas pendekatan ini adalah mendeskripsikan, mengintegrasikan atau menyusun tipologi dari semua data yang diperoleh dari seluruh agama dunia. Sakral atau Suci, menurut pandangan ini, adalah Suatu Realitas yang transenden dan metafisik, yang sering disebut sebagai Wholly Other, Ultimate Reality, Absolute, berada di luar waktu dan sejarah.
Ada tiga tugas yang harus dipikul oleh fenomenologi agama,[8] yakni:
1.    Mencari hakikat ketuhanan
2.    Menjelaskan teori wahyu
3.    Meneliti tingkah laku keagamaan.
Bleeker menguraikan suatu cara kerja ganda yang menjadi karakteristik dari pendekatan fenomenologi, yaitu: teori epoche, yakni penangguhan sementara dari semua penelitian terhadap masalah kebenaran, dan eidetio-vision yang dapat dijelaskan sebagai penelitian terhadap esensi-esensi. Prinsip eidetik menjadikan eidos sebagai tujuan penelitian, yakni apakah yang menjadi esensi dalam fenomenologi agama.
Van der Leeuw memberikan catatan tujuh fase penelitian fenomenologis[9], yaitu:
1.    Memberikan nama gejala
2.    Menyisipkan ke dalam kehidupan itu sendiri
3.    Memperdalam pengertian-pengertian agamis tentang hakikat di dalam epoche
4.    Memberikan pengertian agamis yang telah diperdalam
5.    Mengetahui pengertian-pengertian agamis yang telah diperdalam
6.    Mengoreksi dengan menyelidiki kebenarannya, pengertian, atau tujuan bahan fenomenologis yang umum atau yang lazim
7.    Memperkenalkan pengertian agamis yang telah diperdalam beserta maksudnya.
Fenomenologi tidak berusaha untuk membandingkan agama-agama sebagai unit yang luas, tetapi memisahkan diri dari setting historis. Fakata-fakta dalam fenomena yang sama yang didapati pada berbagai macam agama, dibawanya bersama, dan dipelajarinya di dalam kelompok-kelompok. Tugas pendekatan ini adalah mengklasifikasikan data yang sangat banyak dan beragam dengan cara tertentu sehingga memperoleh gambaran menyeluruh tentang isi keagamaan yang terkandung di dalamnya. Gambaran yang menyeluruh ini bukanlah merupakan ringkasan sejarah agama, tetapi survei yang sistematis tentang data-data agama.
Berdasarkan hal tersebut, jelaslah bahwa fenomenologi tidak boleh membuat suatu kontradiksi di antara agama yang benar dan yang tidak benar. Dalam keadaan terpaksa, fenomenologi dapat dengan penuh kewaspadaan membedakan religiusitas murni dan yang tidak murni.[10] Oleh karena itu, bidang garapan fenomenologi tidaklah sulit, yakni:
1.    Menerangkan apa yang sudah diketahui yang terdapat dalam sejarah agama, dengan caranya sendiri. Fenomenologi agama tidak membedakan dirinya dengan macam-macam agama.
2.    Menyusun bagian pokok agama atau sifat alamiah agama, yang juga merupakan faktor penamaan dari semua agama.
3.    Tidak mempersoalkan apakah gejala keagamaan itu benar, apakah ia bernilai, dan bagaimana bisa terjadi demikian, atau menentukan lebih besar atau lebih kecilnya nilai keagamaan mereka. Sekalipun ia berusaha untuk menentukan nilai keagamaannya, nilai tersebut yang dimiliki oleh pemeluk-pemeluk agama itu sendiri dan nilai semacam ini tidak pernah bersifat relatif, tetapi selalu absolute. Oleh karena itu, titik berat yang dibicarakannya adalah bagaimana kelihatannya dan dengan cara apa ia menempatkan diri kepada kita.
Berkenaan dengan keterkaitan antara pendekatan historis dan fenomenologis, Van der Leeuw menyatakan bahwa fenomenologi agama dapat secara terus menerus menarik sejarah. Fenomenologi adalah interpretasi. Akan tetapi, hermeneutika fenomenologis ini hanya menjadi seni dan fantasi belaka, setelah hermeneutika fenomenologis ini dipisahkan dari penilikan hermeneutik-arkeologis-fenomenologis.[11] 
Sekalipun demikian, fenomenologi agama dan sejarah agama bukan merupakan dua ilmu, tetapi dua aspek integral yang saling melengkapi (komplementer) yang ada dalam cakupan ilmu agama. Disinilah terdapat suatu hal yang pelik, di satu pihak fenomenologi agama mempunyai sifat sistematis sehingga dapat dibedakan dari sejarah, di pihak lain, ia tidak mempunyai sifat normatif sehingga dapat dibedakan dengan filsafat agama dan teologi. Fenomenologi agama masih memandang harga dan nilai kenyataan serta gejala keagamaan.
Fenomenologi agama menegaskan bahwa semua gejala yang tidak terikat oleh tuntutan terhadap kenyataan tidaklah ada artinya. Namun demikian, fenomenologi agama tidak mengemukakan “nilai” (makna) dan kebenaran (kenyataan).[12] Fenomenologi agama menempatkan diantara dua kurung, menunda dan menangguhkan penetapan sesuatu (epoche).
Fenomenologi agama diterima sebagai cabang ilmu agama. Namun demikian, banyak ahli fenomenologi agama menginterpretasikan istilah fenomenologi agama dengan cara pribadi. Misalnya wach mendefinisikan fenomenologi agama sebagai “studi yang sistematis, jadi tidak historis, mengenai gejala-gejala agama, seperti do’a, imamah, sekte, dan lain-lain”. Menurut Raffaele Pettazzoni (1883-1959), guru besar sejarah agama pada universitas Roma, fenomenologi agama adalah ilmu yang bertugas menemukan beberapa struktur di dalam kebanyakan gejala keagamaan. W. B. Kristenan mendefinisikan fenomenologi agama sebagai ilmu yang menggunakan pandangan yang membandingkan data-data keagamaan, supaya mendapat dukungan baru untuk interpretasi mereka.
Dari definisi-definisi tersebut, jelaslah bahwa pada umumnya fenomenologi agama dianggap sebagai cabang sistematis ilmu agama, sedangkan sejarah agama dipandang sebagai cabang sejarah ilmu agama. Meskipun hal itu menjelaskan bahwa fenomenologi agama dapat dipandang identik dengan ilmu perbandingan agama, pada permulaannya fenomenologi agama merupakan reaksi atas ilmu perbandingan agama yang terlalu dipengaruhi oleh ide-ide evolusionisme Darwin.
Capaian fenomenologi penting bagi teoritisasi tentang hakekat agama secara umum, tetapi sedikit banyak membutuhkan konsekuensi metodologis. Banyak fenomenolog yang memilih pluralism metodologi yang mengkombinasikan pendekatan apapun dalam studi sejarah, bahasa, dan ilmu-ilmu sosial agar dapat menyinari fenomena keagamaan dalam penelitian. Khususnya dari koleksi data yang sangat luas yang disediakan para antropolog sosial, keragaman ekspresi perilaku keagamaan manusia dipilih dan disaring dalam penelitian tentang pola-pola umum, bentuk universal keberagaman manusia.[13]
Fenomenologi melanjutkan karakter perbandingan dan ensiklopedik dari allegemine Religionsgeschichte abad 19, yang lebih mengupayakan perbandingan sederhana melalui sintesis makna-makna umum dan lintas budaya. Kontribusi terpenting fenomenologi dalam tulisan-tulisan terbaru memusatkan pada proses pemahaman yang terjadi ketika peneliti (sarjana, orang beragama) menghadapi objek (fenomena keagamaan, teks). Metode historiko-filosofis lama mencari “niat” historis penulis teks dengan analisis tekstual, dengan kata lain mencari makna asli sehingga tujuan penjelasan terhadap teks atau ritual terlalu strukturalis, bukan makna historis, diakronik sebagai makna holistik, sinkronik. Tampaknya fenomenologi memandang proses agama dalam istilah rangsangan dan respon (pemikiran, perbuatan suci, atau numenal) dan mengasingkan diri untuk menganalisis respon atau “pengalaman” keagamaan sebagai bidang penelitian. Fenomenologi juga sangat membutuhkan pendekatan terbuka dan empatik untuk memahami fenomena keagamaan. Salah satu kecenderungan penting historiografi abad 19 adalah distingsi yang dibuat Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan tokoh lainnya antara ilmu alam dan studi budaya (Geisteswissenchaften).[14]
Untuk tidak sampai terjadi distorsi atau reduksi yang berlebihan terhadap fenomena keberagamaan manusia, maka pendekatan model applied sciences[15] baik dalam bentuk sosiologi, sejarah maupun psikologi terhadap agama dirasa perlu untuk dilengkapi dengan jenis pendekatan dan pemahaman lain yang bersifat fenomenologis, yaitu suatu bentuk pendekatan keilmuan yang berusaha mencari hakikat atau esensi dari apa yang ada dibalik segala macam bentuk manifestasi agama dalam kehidupan manusia di muka bumi.
Dari sini kita dapat memahami bahwa pendekatan fenomenologi terhadap agama-agama mirip-mirip dengan pendekatan pada dataran Pure Science.[16] Pendekatan yang kedua ini jelas-jelas tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan bentuk pendekatan yang pertama, lantaran dari situlah sebenarnya pluralitas umat beragama dapat dipahami seutuhnya, sehingga tidak perlu mendorong munculnya konflik yang tidak berarti antar berbagai pemahaman dan penghayatan terhadap agama tertentu. 
Beberapa figur historis utama yang karyanya patut untuk dipertimbangkan dalam tradisi fenomenologis seperti Van der Leeuw yang mendasarkan penelitiannya pada berbagai disiplin ilmu seperti filsafat, psikologi, antropologi, sejarah, dan teologi dalam mempertautkan antara agama dan seni. Sehingga pendekatan yang dihasilkan merupakan pendekatan yang kompleks dan sangat luas tapi mudah untuk dipahami. Pierre Daniel Chantepie de la Saussaye merupakan seorang yang pertama memahami fenomenologi agama sebagai disiplin ilmiah. Nathan Soderblom merupakan seorang pelopor terjadinya perubahan arah dalam sejarah agama karena pandangannya yang teliti, tajam, dan mendalam tentang apa yang “tampak”. Ia juga mengungkapkan komitmennya tentang agama sebagai ekspresi kesucian, suatu fenomena sui generis, dan mengungkapkan bahwa tidak ada agama sejati tanpa suatu pembedaan antara yang suci (holy) dan yang profane. William Brede Kristensen, melihat fenomenologi agama sebagai pelengkap pendekatan historis dan filosofis. Tugas fenomenologi adalah melakukan pengelompokkan secara sistematis tentang karakteristik data untuk menggambarkan watak keagamaan manusia. Fenomenologi hendak mengungkapkan elemen-elemen esensial dan tipikal dari agama. Fenomenologi adalah prasyarat bagi filosofis dalam menentukan esensi agama.


REFERENSI
 Muchtar Ghazali, adeng.  Ilmu Perbandingan Agama. Bandung: Pustaka Setia, 2000.
Djam’annuri (ed.), Agama Kita: Prespektif Sejarah Agama-agama. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2000.
Djam’annuri, Ilmu Perbandingan Agama: Pengertian dan Obyek Kajian. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 1998.
 C. Martin, Richard (ed.), Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001.
 Abdullah, amin. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: 1996.
 Connolly, Peter. Aneka Pendekatan Studi Agama. Yogyakarta: LKiS, 2011.
http://id.wikipedia.org/wiki/pendekatan fenomenologis, diambil tgl. 29 november 2011.




[1] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, hlm. 41.
[2] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, hlm. 42.
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/pendekatan fenomenologis, diambil tgl. 29 november 2011
[4] Djam,annuri (ed.), Agama Kita:Prespektif Sejarah Agama-agama, hlm. 21.
[5] Djam’annuri, Ilmu Perbandingan Agama: Pengertian dan Obyek Kajian, hlm. 20.
[6] Peter Connolly, Aneka Pendekatan Studi Agama, (Yogyakarta: LKiS, 2011), hlm. 110
[7]Djam,annuri (ed.), Agama Kita:Prespektif Sejarah Agama-agama, hlm. 21.
[8] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, hlm. 42.
[9] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, hlm. 43.
[10]Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, hlm. 43.
[11] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, hlm. 45.
[12] Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Perbandingan Agama, hlm. 45.
                                                          
[13] Richard C. Martin, Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama, hlm. 9.
[14] Richard C. Martin, Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama, hlm. 9-10.
[15] Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas atau Historisitas?, hlm. 27.
[16] Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas atau Historisitas?, hlm. 27.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar