Jumat, 24 Februari 2012

ISLAM LIBERAL (Studi Atas Pemikiran Fazlur Rahman)


Pendahuluan
Dewasa ini dunia mengalami perkembangan yang amat pesat, termasuk kejadian-kejadian yang menimpa umat manusia yang menuntut ajaran agama –salah satunya- untuk menemukan sebuah penyelesaian yang tuntas. Katakanlah Isalam, dalam hal ini Islam mempunyai tanggung jawab besar bagaiman kemudian ajarannya relefan dengan masa sekarang dan juga masa yang akan darang, hal itu menyebabkan munculnya pembaharuan-pembaharuan yang ada dalam ranah keIslaman di berbagai aspeknya. Dimulai  dari gerakan modernisme, sampai kepada gerakan neo-revivalisme yang masih belum menemukan titik temu atau jawaban akan masalah-masalah yang timbul saat ini. Ketidak mampuan mereka dalam hal mengembangkan suatu metotologi membuatnya kesulitan dalam merumuskan tujuan mereka secara jelas dan akurat. Hingga kemudian muncul yang namanya neo modernisme, gerakan ini mencoba untuk melihat dan menyikapi secara kritis dan objektif hasil-hasil pemikiran umat Islam dan Barat sekaligus. Paradigma aliran ini, tidak semua hasil pemikiran ulama dan ilmuan Muslim selalu baik, benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, dan juga tidak selamanya pemikiran-pemikiran Barat bersifat negatif. Namun, seiring arus waktu, aliran tersebut mengalami metamorfosa yang begitu rupa dan berganti nama dengan “Islam Liberal”. Ciri khas yang dapat ditangkap dari aliran model ini adalah kuatnya upaya guna menampakkan nuansa keagamaan (Islam) dalam bentuknya yang substansial. Pemahaman yang diusungnya adalah paradigma holistik yang otentik dengan tetap berpijak pada akar tradisi sekaligus masih berpijak kepada nilai-nilai al-Quran dan sunnah Nabi. Dia tidak mengutamakan bentuk, melainkan lebih pada nilai guna sosial yang ditimbulkannya.
Charles Kurzman dalam bukunya Liberal Islam, a Sourcebook menyebutkan enam gagasan sebagai tolok ukur sebuah pemikiran yang bisa dianggap liberal, yaitu; Pertama, melawan teokrasi, yaitu ide-ide yang hendak mendirikan negara islam. Kedua, mendukung gagasan demokrasi. Ketiga, membela hak-hak perempuan. Keempat, membela hak-hak non Muslim. Kelima, membela kebebasan berpikir. Keenam, membela gagasan kemajuan. Siapa saja menurut Kurzman yang membela salah satu dari enam gagasan tersebut, maka termasuk seorang Islam Liberal.
Biografi Fazlur Rahman
Fazlur Rahaman yang kebih akrabnya dipanggil dengan sebutan Rahman lahir pada tanggal 21 September 1919 di daerah Hazara, (anak benua India) yang sekarang terletak di sebelah barat laut Pakistan. Ayahnya Maulana Sahab al-Din, adalah seorang alim terkenal lulusan Deoband. Rahman kecil sangat beruntung karena mempunyai ayah yang sangat perhatian terhadap pendidikannya, terutama dalam hal mengaji dan menghafal al-Quran sehingga pada usianya yang masih sepuluh tahun dia sudah hafal al-Quran seluruhnya. Ayahnya juga sangat memperhatikan Rahman kecil dalam hal keagamaan dengan disiplin yang tinggi sehingga dirinya mampu menghadapi berbagai macam peradaban dan tantangan dalam kehidupannya yang modern. Dalam hal kepribadian, ibunya selalu mengajarkan tentang kejujuran, kasih sayang, dan hal lain yang bersifat konstruktif.
Hal penting lainnya yang telah mempengaruhi pemikiran keagamaannya adalah bahwa dia dididik dalam sebuah keluarga dengan tradisi mazhab Hanafi[1]. Selain itu, di India waktu itu telah berkembang pemikiran yang agak liberal seperti yang dikembangkan oleh Syah Waliullah, Sayid Ahmad Khan, Sir Sayid, Amir Ali, dan Muhammad Iqbal.[2]
Pada tahun 1933 Rahman melanjutkan studinya ke Lahore dan memasuki sekolah modern. Tahun 1940 dia menyelesaikan B.A.-nya dalam bidang bahasa Arab, dua tahun berikutnya (1942), dia berhasil menyelesaikan Masternya dalam bidang bahasa Arab di Universitas Punjab. Tahun 1946, Rahman berangkat ke Inggris untuk melanjutkan studinya di Universitas Oxford. Di bawah bimbingan Profesor S. Van den Bergh dan H. A. R. Gibb, Rahman menyelesaikan program Ph.D.-nya pada tahun 1949, dengan disertasi tentang Ibn Sina. Dua tahun kemudian disertasinya tersebut diterbitkan oleh Oxford University Press dengan judul Avecinna’s Psychology. Pada tahun 1959 karya suntingan Rahman dari Kitab al-Nafs karya Ibn Sina diterbitkan juga di Oxford University Press dengan judul Avecinna’s De Anima.
Penguasaan terhadap pelbagai  bahasa, seperti bahasa Latin, Yunani, Inggris, Jerman, Turki, Arab, dan Urdu yang dia pelajari sewaktu masih menempuh pendidikan di Oxford University sangat membantu dirinya dalam memperdalam dan memperluas keilmuannya, terutama dalam studi-studi Islam melalui penelusuran literatur-literatur ke Iislaman yang ditulis oleh para orientalis dalam bahasa mereka. Setelah menyelesaikan kuliahnya di Universitas Oxford dia mengajar selama beberapa tahun di Durham University, Inggris, sekaligus dia menyelesaikan karya orisinalnya yang berjudul Prophecy in Islam: Philosophy and Ortodoxy. Selanjutnya dia mengajar  di Institute of Islamic Studies, McGill University, Canada.[3]
Pada awal tahun 1960-an, Rahman pulang ke Negerinya, Pakistan. Kemudian dua tahun berikutnya, dia ditunjuk sebagai Direktur Lembaga Riset Islam setelah sebelumnya menjabat sebagai staf di lembaga tersebut. Selama kepemimpinannya, lembaga ini berhasil menerbitkan dua jurnal ilmiah, yaitu Islamic Studies dan Fikru-Nazhr (berbahasa Urdu). Ketika masih menjabat sebagai Direktur Lembaga Riset Islam pada tahun 1964 dia ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasehat Ideologi Islam Pemerintah Pakistan. Karena kedua tugas ini, dia terdorong untuk menafsirkan kembali Islam dalam Istilah-Istilah yang rasional dan Ilmiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakta Pakistan. Akan tetapi pada tahun 1969 dia melepas jabatannya sebagai anggota Dewan Penasehat Ideologi Islam Pemerintah Pakistan setelah beberapa saat sebelumnya dia melepas jabatannya sebagai Direktur Lembaga Riset Islam.
Kemudian Rahman hijrah ke Barat dan diterima sebagai tenaga pengajar di Universitas California, Los Angeles, Amerika. Dan kemudian mulai menjabat sebagai Guru Besar kajian Islam dalam berbagai aspeknya di Departement of Near Eastern Languages and Civilization, University of Chicago. Ketenaran universitas ini sebagai salah satu pusat studi Islam terkemuka di Barat antara lain disebabkan oleh penunjukan Rahman sebagai Guru Besarnya. Mata kuliah yang diberikan Rahman di sisni antara lain pemahaman al-Quran, filsafat Islam, kajian-kajian tentang al-Ghazali, Ibn Taimiyah, Syeikh Waliyullah, Muahmmad Iqbal. Dia menetap di Chicago kurang lebih selama 18 tahun, sampai akhirnya Tuhan memanggilnya pulang pada tanggal 26 Juli 1988.[4]
Selain itu, di samping memberikan kuliah, Rahman aktif memimpin berbagai proyek ang dipimpin bersama dengan Prof. Leonard Binder, di antaranya adalah penelitian tentang Islam dan perubahan sosial yang melibatkan banyak sarjana Yunior. Riset yang dilakukan di negara Pakistan, Mesir, Turki, Iran, Maroko, dan Indonesia ini memusatkan perhatiannya pada lima masalah pokok yaitu; pertama, pendidikan agama dan perubahan peran ulama dalam Islam. Kedua, syariah dan kemajuan ekonomi. Ketiga, keluarga dalam masyarakat dan hukum Islam masa kini. Keempat, Islam dan masalah legalistik politik. Kelima, perubahan konsepsi-konsepsi stratifikasi di dalam masyarakat Muslim masa kini.
Konsep pembaharuan Fazlur Rahman terhadap Islam
Islam dalam analisis Fazlur Rahman merupakan gerakan aktual pertama yang dikenal dalam sejarah, yang memandang masyarakat secara serius dan menganggap sejarah itu dengan penuh arti, dua unsur tersebut dianggapnya sebagai hal yang mempunyai nilai signifikan dalam kehidupan di dunia ini, sebab dalam sejarah dan masyarakat Islam berkemabang terus mewarnai kehidupan kita ini. Menurut Fazlur Rahman, dalam kondisi sedemikian dinamika Islam menemukan pijakannya. Abad-abad pertama kehidupan Islam membuktikan kenyataan tersebut. Namun akhirnya perkembangan peradaban Islam menjadi lumpuh ketika penafsiran al-Quran dan Sunnah Nabi berhenti sebagai Sunnah yang hidup (sebagai suatu proses yang terus menerus berkembang), dan dipandang sebagai kehendak perwujudan Tuhan. Dalam kondisi seperti itu Islam menjadi agama yang beku dan dekaden serta kehilangan semangat kreativitasnya. Islam tidak dapat berkembang lagi dan tidak mampu menjadi acuan yang sebenarnya dalam kehidupan aktual, serta tidak berdaya dalam menyelesaikan masalah kongkrit umat Islam dan umat manusia secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, untuk mengembalikan dinamika Islam seperti yang sebelumnya, Rahman menyarankan adanya perbedaan antara Islam normatif dan Islam sejarah. Islma normatif adalah ajaran-ajaran al-Quran dan Sunnah Nabi yang hidup yang berbentuk nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip dasar yang kemudian diyakini sebagai sesuatu yang bernilai abadi dan dituntut untuk selalu menjadi rujukan dalam keberagaman umat Islam. Sedangkan Islam sejarah adalah penafsiran yang dilakukan terhadap ajaran Islam dalam bentuknya yang beragam, hal itu merupakan pemahaman kontekstual umat Islam yang musti dikaji dan direkonstruksi melalui cahay nilai-nilai al-Quran dan Sunnah Nabi secara total dan terus menerus dalam rangka menyikapi perkembangan dan perubahan kehidupan sosial yang terus terjadi.
Menurut Birt, pendekatan yang digunakan Fazlur Rahman adalah pendekatan yang sejalan dengan historisisme, yaitu pandangan yang menyatakan kebenaran-kebenaran dasar pada suatu masyarakat harus diformulasikan kembali untuk menghadapi lingkungan yang baru. Hal yang membedakan Rahman dengan para historisis lainnya adalah penggunaan historisisme Rahman dalam idiom-idiom yang secara total Islami, artinya dia beranggapan bahwa pernilaian yang signifikan terhadap masa lalu hanya dapat dilakukan dengan berdasarkan rujukan kepada seperangkat nilai-nilai yang bersifat transendental. Birt  menjelaskan historisisme Fazlur Rahman terdiri dari tiga tahap. Pertama, pemahaman terhadap proses sejarah yang dengan itu Islam mengambil bentuknya. Kedua, analisis terhadap proses tersebut untuk membedakan prinsip-prinsipnya yang esensial dari formasi-formasi umat Islam yang bersifat partikular sebagai hasil kebutuhan mereka yang bersifat khusus. Ketiga, pertimbangan terhadap cara yang terbaik untuk mengapliasikan prinsip-prinsip esensial tersebut.[5]
Berangkat dari pendekatan itu, secara umum Rahman beranggapan bahwa salah satu aspek kekurangan dan kelemahan teologi Islam adalah ketidak sesuaian antara pandangan dunia al-Quran (sebagai dasar diskursus teologi) dengan pandangan berbagai aliran teologi skolastik spekulatif yang muncul dalam Islam. Ha itu terjadi karena aliran-aliran tersebut kurang mampu menangkap secara utuh pandangan dunia al-Quran. Selain dari pada itu, Rahman menyesalkan “para teolog sudah terlalu banyak bersibuk-sibuk dengan Tuhan dan hakikat Tuhan, sebaliknya mereka menyikapi hakikat dan fungsi manusia sendiri secara apatis dan terkesan menelantarkan,” baik itu Mu’tazilah ataupun Asy’ariyah. Akibatnya, teologi Islam tidak mempunyai kaitan secara organik-internal dengan fiqh, ataupun dengan disiplin ilmu lainnya termasuk etika yang seharusnya menjadi mata rantai antara keduanya.
Rahman juga tidak setuju atas pendapat para ahli kalam  yang membatasi bahasa ilmu kalam atau teologi sekedar menetapkan akidah-akidah agama yang semata-mata untuk mempertahankan ajaran-ajaran agama dengan argumen-argumen rasional, dan bukan menyelidiki dan menafsirkannya dengan metode-metode rasional, akibatnya ialah muncul rumusan dan argumen-argumen yang rumit yang diambil dari filsafat yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat umum, sedangkan dogma dan isinya tetap tidak mengalami perubahan, tanpa penafsiran yang substansial.
Seharusnya menurut Rahman, teologi sebagai usaha intelektual yang mampu memberikan gambaran (account) yang koheren dan tepat mengenai pandangan dunia al-Quran sehingga pikiran dan hati seseorang yang beriman atau mau beriman dapat menerima dan menjadikan world view itu sebagai landasan mental dan spiritualnya. Berdasarkan ini tugas teologi Islam bukan hanya semata-mata mempertahankan ajaran-ajaran agama dengan argumen-argumen yang rasional, tapi sekaligus juga untuk menyelidiki dan menafsirkan ajaran tersebut dengan metode rasional.[6]
Konsep yang ditawarkan Fazlur Rahman dalam upaya merekonstruksikan ajaran Islam dangan menggunakan metode Islam historis yaitu dengan nilai-nilai yang ada dalam al-Quran sesuai dengan pandangannya terhadap al-Quran bahwa, al-Quran adaah firman Allah, pada dasarnya adalah suatu kitab mengenai prinsip-prinsip dan nasehat keagamaan dan moral bagi umat manusia yang ditekankan al-Quran dari awal hingga akhir dalam semua aspek yang diperlukan bagi semua tindakan kreatif manusia. Oleh karena itu, kepentingan sentral al-Quran adalah manusia dan perbaikannya.  Dengan demikian, al-Quran harus dijadikan dasar dan acuan pokok dalam semua sikap dan prilaku umat Islam, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. Rahman menegaskan lebih lanjut, al-Quran merupakan petunjuk yang palimg komprehensif bagi manusia, dengan berdasarkan pada surat yusuf (12): 111 (Al-Quran itu bukan suatu cerita yang dibuat-buat. Namun ia membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman). Sebagai konsekuensinya dia menyarankan dan berupaya dalam memahami kitab suci ini dengan menggunakan suatu metode interpretasi al-Quran yang rasional, sistematis dan komprehensif agar  dapat memahami al-Quran sebagai suatu kepaduan yang saling berkaitan dan menghasilkan suau pandangan hidup yang pasti dan menyeluruh. Pola seperti ini merupakan satu-satunya metode yang dapat diandalkan dami memahami niali-nilai  moral, aspek legal dan tentunya aspek-aspek teologi.
Untuk dapat benar-benar memahami risalah atau misi al-Quran hingga memungkinkan orang-orang yang beriman dan orang yang ingin hidup dalam bimbingannya dapat melaksanakannya secara koheren dan bermakna, doktor lulusan Oxford University tersebut mengembangkan suatu metodologi yang sistematis dan aplikatif, dengan melibatkan faktor-faktor kognitif dari wahyu dan mengesampingkan aspek-aspek estetik-apresiatif atau kekauatan apresiasinya, sehingga orang Muslim ataupun non Muslim dapat bersatu (dalam suatu urusan tertentu), asalkan mereka meiliki simpati dan ketulusan hati yang diperlukan. Idealnya melalui pendekatan seperti itu semua orang sama-sama mempunyai kesempatan yang tidak berbeda secara intelektual untuk memahami al-Quran dengan subjektif dan benar, baik itu Muslim ataupun tidak.
Secara umum, proses penafsiran yang ditawarkan Rahman mempunyai gerakan ganda. Pertama, dari situasi sekarang menuju ke masa turunnya al-Quran; dan kedua, dari masa turunnya al-Quran kembali pada masa kini. Gerakan pertama terdiri dari dua langkah, yaitu pemahaman arti atau makna dari suatu pernyataan al-Quran melalui cara mengkaji situasi atau problem historis di mana pernyataan Kitab Suci tersebut turun sebagai jawabnnya. Setelah itu, langkah kedua yang harus diambil adalah membuat generalisasi dari jawaban-jawaban spesifik tersebut, dan mengungkapkannya dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral yang bersifat umum. Sesudah dua langkah pertama tersebut, menuju gerakan kedua yang berbentuk perumusan ajaran-ajaran yang bersifat umum tersebut, dan kemudain meletakkannya kedalam konteks sosio-historis yang konkrit saat ini.[7]
Dengan demikian Fazlur Rahman mengesankan lebih memilih signifikansi makna yang bersifat universal dari pada makna tekstual yang terikat dengan peristiwa lokal historis. Menanggapi metode tersebut, Binder menjelaskan bahwa Rahman dengan metodenya ingin menekankan signifikansi penciptaan suatu kerangka penafsiran yang integratif dan konsisten untuk diaplikasikan kepada semua bagian al-Quran.


Penutup
Pembahasan dari seorang Fazlur Rahman dan konsep pembaharuannya akan mengarahkan kepada suatu kesimpulan bahwa Fazlurrahman yang dilahirkan pada tanggal 21 September 1919 di daerah Hazara sangat peduli terhadap masalah-masalah yang menimpa umat Islam dan menginginkan sebuah perubahan yang signifikan dalam ranah keilmuan Islam pada khususnya. Ayahnya Maulana Sahab al-Din, adalah seorang alim terkenal lulusan Deoband. Dengan didikan yang ketat dari ayahnya pada usia yang masih sepuluh tahun dia sudah hafal al-Quran seluruhnya. Tahun 1940 dia menyelesaikan B.A.-nya dalam bidang bahasa Arab, tahun 1942 dia berhasil menyelesaikan Masternya dalam bidang bahasa Arab di Universitas Punjab. Tahun 1946, Rahman berangkat ke Inggris untuk melanjutkan studinya di Universitas Oxford dan menyelesaikan program Ph.D.-nya pada tahun 1949, dengan disertasi tentang Ibn Sina. Pada tahun 1969 Rahman hijrah ke Barat dan setelah beberapa saat kemudian, dia mulai menjabat sebagai Guru Besar kajian Islam dalam berbagai aspeknya di Departement of Near Eastern Languages and Civilization, University of Chicago, sampai akhirnya Tuhan memanggilnya pulang pada tanggal 26 Juli 1988.
Gagasan teologi Fazlur Rahman menampakkan pembaharuan yang cukup signifikan dalam beberpaa aspek. Pembaharuannya itu bukan sekedar pembaharuan, tapi sarat dengan libralisme yang transformatif sekaligus otentik. Hal itu dapat ditelusuri dari posisi al-Quran dalam teologi yang digagasnya, al-Quran selalu menjadi rujukan utama. Pendekatan tersebut dilakukan sebagai landasan yang total untuk merumuskna suatu teologi yang sarat dengan muatan nilai-nilai keagamaan, dan sekaligus kemanusiaan universal. Pada sisi ini ushanya untuk membangun suatu teologi yang benar-benar baru, bersifat liberal dan mampu mencerahkan kehidupan keagamaan mulai tampak. Melalui pendekatan al-Quran itu, dia mengembangkan konsep-konsep  teologi yang lebih komprehensif dan utuh, serta tidak bersifat dinamis.

DAFTAR PUSTAKA
Abd A’la, 2003, Dari Neomodernisme ke Islam Liberal, Jakarta: Paramadina
Admin, Biografi Fazlur Rahman, Biografi Tokoh Pembaharu Islam, dalam internet, webset: http://pasaronlineforall.blogspot.com/2010/11/biografi-fazlur-rahman-biografi-tokoh.html, diakses tanggal 03 Maret 2011
Hisam. M  Ali, Fazlur Rahman dan Libralisme Islma (di) Indonesia, dalam internet, webset: http://sayoisa.blogspot.com/2010/02/fazlur-rahman-dan-liberalisme-islam-di.html, diakses tanggal 03 Maret 2011
Sutrisno, 2006, Fazlurrahman (Kajian Terhadap Metode, Epistimologi dan Sistem Pendidikan), Yogyakarta: Pustaka Pelajar


[1] sebuah mazhab Sunni yang lebih banyak menggunakan rasio (ra’yu) dibandingkan dengan mazhab Sunni lainnya.
[2] Admin, Biografi Fazlur Rahman, Biografi Tokoh Pembaharu Islam, dalam internet, webset: http://pasaronlineforall.blogspot.com/2010/11/biografi-fazlur-rahman-biografi-tokoh.html, diakses tanggal 03 Maret 2011
[3] Sutrisno, Fazlurrahman (Kajian Terhadap Metode, Epistimologi dan Sistem Pendidikan), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hal: 62
[4] Ibid, hal: 64
[5] Abd A’la, Dari Neomodernisme ke Islam Liberal, (Jakarta: Paramadina, 2003), hal: 71
[6]M. Ali Hisam, Fazlur Rahman dan Libralisme Islma (di) Indonesia, dalam internet, webset: http://sayoisa.blogspot.com/2010/02/fazlur-rahman-dan-liberalisme-islam-di.html, diakses tanggal 03 Maret 2011
[7] Ibid, hal: 84

Tidak ada komentar:

Posting Komentar